Negara, Pasar, dan Ambisi Membangun Kota Baru
Pembangunan
kota baru lebih dari sekedar proyek pengembangan kawasan. Ia mencerminkan cara
pandang negara terhadap pembangunan ekonomi nasional. Dalam konteks itulah, rencana
Pemerintah membangun sepuluh kota baru patut diapresiasi. Apalagi sebagaimana
disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan Hari Buruh, kota-kota baru
tersebut dirancang dengan konsep terintegrasi dan terkoneksi dengan kawasan
industri.
Gagasan
membangun kota baru sesungguhnya bukan barang baru dalam sejarah pembangunan
Indonesia. Sejak awal kemerdekaan, Pemerintah telah menjadikan pembangunan
kawasan perkotaan sebagai instrumen pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Sejarah mencatat pembangunan Kebayoran Baru sebagai bagian dari inisiatif
negara dalam membangun wajah urban Indonesia pasca-kolonial.
Model
pembangunan yang dipimpin negara (government-led development) berlanjut
pada dekade 1970-an melalui pembangunan Batam sebagai kawasan industri dan
perdagangan strategis. Negara ketika itu hadir bukan hanya sebagai regulator,
tetapi juga sebagai motor industrialisasi dan pembentukan pusat pertumbuhan
baru.
Namun
bandul pembangunan mulai bergerak pada pertengahan 1980-an seiring tren deregulasi
ekonomi di dunia. Pembangunan Bumi Serpong Damai menjadi penanda lahirnya kota
baru yang diinisiasi sektor swasta. Momentum ini diperkuat oleh pembangunan
infrastruktur jalan tol seperti Jagorawi dan Jakarta–Merak yang kemudian
mendorong ekspansi kawasan suburban di sekitar Jakarta.
Sejak
saat itu, pembangunan kota baru berkembang pesat. Hingga hari ini, setidaknya
terdapat puluhan pembangunan skala besar di kawasan megapolitan Jabodetabek.
Akan tetapi, setelah negara membuka akses infrastruktur dasar, pola
pengembangannya lebih banyak mencerminkan market-driven economy. Pihak
swasta menanggung sebagian besar pembiayaan infrastruktur kawasan, sarana, dan
prasarana. Konsekuensinya, tingginya kebutuhan pembiayaan pembangunan kawasan
turut memengaruhi struktur harga hunian di kota-kota baru.
Pemerintah
sebenarnya sempat kembali mencoba pendekatan pembangunan kota publik melalui
pengembangan Kota Kekerabatan Maja pada medio 1990-an. Namun pembangunan
kawasan tersebut berjalan tertatih-tatih selama bertahun-tahun, salah satunya akibat
lemahnya kesinambungan kebijakan dan perubahan orientasi pembangunan antar
rezim.
Pembangunan
kota baru kembali mendapatkan tempat ketika Pemerintah tengah giat membangun
infrastruktur. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2015–2019, Pemerintah kembali mencanangkan pembangunan sepuluh Kota Baru
Publik, yakni Pontianak, Padang, Palembang, Tanjung Selor, Manado, Jayapura,
Sorong, Makassar, Banjarbaru, dan Maja. Kota-kota baru ini diarahkan sebagai
penyangga urbanisasi sekaligus menyediakan hunian bagi masyarakat
berpenghasilan menengah ke bawah.
Memang,
kebutuhan pembangunan kota baru semakin tidak terhindarkan. Urbanisasi
Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Proyeksi berbagai lembaga
menunjukkan lebih dari 70 persen penduduk Indonesia akan tinggal di kawasan
perkotaan pada 2045. Artinya, tanpa pembangunan pusat-pusat pertumbuhan baru,
tekanan terhadap kota-kota metropolitan akan semakin berat.
Berlanjut
pada RPJMN 2020–2024, Pemerintah menargetkan beberapa kota baru publik seperti
Maja, Sofifi, Tanjung Selor, dan Sorong mulai beroperasi. Pada periode yang
sama, Indonesia juga menyaksikan lahirnya mega proyek pembangunan Ibu Kota
Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. IKN menjadi simbol penting kembalinya
negara sebagai aktor utama pembangunan wilayah dalam skala besar.
Dari
perspektif pembangunan, IKN bukan sekadar pemindahan ibu kota. Ia
merepresentasikan menguatnya kapasitas negara (state capacity) dalam
mengarahkan pembangunan nasional. Negara bukan hanya menjadi pembuat aturan dan
pengelola dana publik, tetapi juga bertindak sebagai pelaku utama pembangunan
ekonomi kota baru.
Kini,
Pemerintah kembali menggagas pembangunan sepuluh kota baru. Meski belum
sepenuhnya tertuang secara rinci dalam dokumen perencanaan pembangunan
nasional, tapi dari berbagai pemberitaan yang berkembang, pembangunan kota baru
kali ini tampaknya akan bertumpu pada optimalisasi aset negara, pemanfaatan
tanah terlantar, HGU yang telah habis, maupun HGB yang akan berakhir. Artinya,
negara mulai menggunakan instrumen penguasaan lahan sebagai modal strategis
pembangunan nasional.
Pendekatan
pembangunan kota baru kali ini juga muncul di tengah menguatnya kembali peran
negara dalam ekonomi, suatu kecenderungan menuju developmental state, di
mana negara bertindak sebagai pengarah utama pembangunan namun tetap membuka
ruang bagi partisipasi pasar dan sektor swasta, sebagaimana dipraktikkan di
China maupun Singapura.
Perubahan
pola pembangunan kota dari masa ke masa sejatinya mencerminkan perubahan
paradigma ekonomi Indonesia sendiri. Kita pernah berada dalam fase pembangunan
yang sangat didorong negara, lalu bergerak ke fase yang lebih liberal dan
berorientasi pasar. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa pembangunan yang
dipimpin negara tidak selalu identik dengan kepastian hukum dan keberlanjutan,
meski ditopang regulasi serta dana publik yang besar. Sebaliknya, pembangunan
yang sepenuhnya diserahkan kepada pasar juga tidak otomatis menghadirkan
keterjangkauan maupun percepatan pembangunan.
Oleh
karena itu, masa sekarang adalah masa yang sangat menentukan. Indonesia berada
di persimpangan jalan antara penguatan peran negara dan kebutuhan menjaga
kepercayaan pasar. Namun belajar dari pengalaman sejarah utamanya di Asia Timur,
di tengah persimpangan tersebut, yang dibutuhkan Indonesia bukanlah
pertentangan antara negara dan pasar, melainkan sikap kompromistis dan
pragmatis dalam pembangunan.
Peran
negara harus tetap kuat untuk menjaga arah dan kepentingan nasional, namun pada
saat yang sama pasar dan sektor swasta juga perlu diberi ruang untuk tumbuh dan
berkembang. Keduanya harus sama-sama kuat untuk membangun pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi baru, membuka lapangan kerja, memastikan hak bermukim, dan
membuka jalan menuju kemakmuran nasional sebagaimana dicita-citakan dalam UUD
1945.
Artikel ini pernah dimuat di Harian Kompas pada Senin 8 Juni 2026
Bisa juga dibaca melalui tautan https://www.kompas.id/artikel/negara-pasar-dan-ambisi-membangun-kota-baru?utm_source=link&utm_medium=shared&utm_campaign=tpd_-_android_traffic

Komentar