Postingan

Izin Sumber Pertumbuhan Baru

Gambar
Bukan barang baru lagi kalau setelah boom harga komoditas di periode 2010-an, perekonomian Indonesia sekarang ini tumbuh lebih lambat. Bila pada periode tersebut Indonesia bisa tumbuh 6% per tahun, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada dikisaran 5% per tahun. Memang kondisi seperti ini sudah cukup baik. Apalagi bila dibandingkan dengan dengan negara penghasil sumber daya alam lain, seperti Brasil, Rusia, Afrika Selatan, Malaysia, dan Australia, yang kegiatan ekonominya tumbuh lebih lambat dibanding Indonesia. Akan tetapi, hanya tumbuh dikisaran 5% per tahun tidak cukup untuk membuat Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Perlu loncatan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi lagi. Oleh karenanya,  untuk bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, maka Indonesia perlu segera mencari sumber pertumbuhan baru. Dari seluruh potensi yang dimiliki oleh Indonesia, sektor yang paling strategis untuk menjadi sumber pertumbuhan baru ialah sektor ind...

Puasa Anggaran Lagi (?)

Gambar
Melalui media ini, Penulis telah berkali-kali menyampaikan gagas pikiran dan kritik atas pemotongan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah selama beberapa tahun terakhir, baik dalam artikel “Opsi Memperlebar Defisit Anggaran” (30 Maret 2016), “Memotong Anggaran, Memangkas Pertumbuhan” (25 Agustus 2016), “Maju Mundur Kebijakan Fiskal” (19 September 2016), “Pemotongan Anggaran: Beberapa Pengalaman” (13 Oktober 2016), dan “Mengaktifkan Kembali Kebijakan Fiskal” (24 November 2016). Dalam seluruh artikel tersebut, Penulis selalu menyampaikan bahwa pemotongan anggaran bukanlah solusi yang tepat untuk mengejar target pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, meski bulan suci ramadhan 1438 hijriah telah berakhir, tetapi nampaknya Negara masih akan terus melakukan puasa anggaran. Setidaknya hingga enam bulan terakhir di tahun 2017 ini. Hal ini terlihat sesaat sebelum hari raya Idul Fitri, dimana Pemerintah melontarkan wacana untuk memangkas beberapa mata anggar...

Raja Arab dan Rumah Rakyat yang Terlupakan

Gambar
Ditengah kegaduhan politik dalam negeri yang membuat iklim investasi terdengar bising, kita patut bersyukur bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Al Saud beserta rombongan tetap melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia. Apalagi ini pertama kalinya Raja Arab Saudi datang ke Indonesia, setelah kunjungan terakhir yang dilakukan Raja Faisal pada 47 tahun lalu. Namun demikian, meskipun prosesi penyambutan Raja Arab Saudi berjalan cukup baik dan menghasilkan kesepakatan kerjasama hingga US$ 7 Miliar (antar Pemerintah) dan US$ 2,4 Miliar (antar sektor swasta), tetapi sayangnya Pemerintah Indonesia tidak mengoptimalkan peluang emas dari datangnya Raja Salman untuk membangun kerjasama di sektor perumahan rakyat. Sebuah sektor yang tidak biasa diminati oleh pelaku usaha asing di Indonesia. Tahun lalu, ketika Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri, Menteri Pertahanan, dan Wakil Putra Mahkota Pangeran Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman bi...

Kesenjangan Kesempatan di Jakarta

Gambar
Kalau di daerah mimpi terus lah jadi mimpi, tapi kalau di Jakarta, mimpi bisa jadi kenyataan! Begitu kiranya kata seorang kawan yang berasal dari daerah. Pergi ke Jakarta adalah sebuah cita-cita dan pertaruhan hidup seseorang. Jakarta memang punya daya tarik yang luar biasa dibanding provinsi lainnya di Indonesia. Bila dibandingkan dengan 34 Provinsi lainnya di Indonesia, Jakarta berkontribusi hampir 17 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Nilai tersebut jauh berada diatas kontribusi seluruh provinsi di Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, daerah Maluku dan Papua. Bahkan sumbangsih Jakarta terhadap pembentukan ekonomi nasional hampir menyerupai sumbangsih seluruh provinsi di Pulau Sumatera, yang relatif lebih maju dibanding pulau-pulau lain selain Jawa. Besarnya kontribusi Jakarta terhadap perekonomian nasional menunjukkan bagaimana lebarnya kesempatan berbisnis dan berusaha di ibu kota ini. Jangankan gedung-gedung perkantoran, dipinggiran jalan pun orang bisa membuka usaha d...

Mengaktifkan Kembali Kebijakan Fiskal

Gambar
Pertumbuhan ekonomi nasional di triwulan-III 2016 cukup mengecewakan bagi banyak pihak. Setelah berhasil melewati stagnansi pertumbuhan dibawah 5 persen sejak tahun lalu dan perlahan beranjak ke 5,2 persen (yoy) di triwulan-II 2016, pertumbuhan ekonomi justru turun ke level 5 persen (yoy). Padahal biasanya, menjelang akhir tahun, pertumbuhan ekonomi nasional cenderung naik. Rilis BPS terkait dengan pertumbuhan ekonomi di triwulan-III 2016 juga memberikan gambaran nyata tentang bagaimana dampak pengetatan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pengeluaran Pemerintah (government spending) tumbuh minus 0,2 persen dari triwulan II ke triwulan III-2016. Dari komposisinya, pengeluaran Pemerintah pun hanya memberikan kontribusi -0,25 persen (yoy) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,02 persen (yoy). Kondisi tersebut memperlihatkan adanya trade-off antara pemotongan anggaran dengan pertumbuhan ekonomi. Pemangkasan anggaran, memangkas p...

Pemotongan Anggaran: Beberapa Pengalaman

Gambar
Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, melakukan pemotongan anggaran pada tahun anggaran 2016. Lebih lanjut, sesuai dengan Inpres tersebut. Penghematan anggaran dilakukan pada belanja operasional seperti biaya honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat, iklan, pemeliharaan gedung, peralatan serta pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang dan/atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak akan dilaksanakan hingga akhir tahun, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya. Namun demikian, pemotongan anggaran tidak selalu memberikan dampak yang positif, bahkan justru sebaliknya, terdapat sejumlah konsekuensi yang harus dipikul dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pengalaman yang paling lampau ialah pengalaman kebijakan pemotongan anggaran oleh Presiden Amer...

Maju Mundur Kebijakan Fiskal

Gambar
Di tengah ketidakpastian perekonomian dunia dan perekonomian nasional yang belum pulih seutuhnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 disusun lebih ekspansif. Total belanja Pemerintah di tahun depan ditaksir sebesar Rp 2.070,5 triliun, dengan total penerimaannya yang mencapai Rp 1.737,6 triliun. Adapun defisit anggaran didesain defisit sebesar Rp 332,8 triliun atau 2,41% dari PDB. Dengan memasang tema kebijakan fiskal "Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan”, pengeluaran Pemerintah masih diharapkan dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi di tahun depan. Namun demikian, daya dorong fiskal di tahun 2017, akan sangat bergantung pada perencanan dan kebijakan anggaran. Melihat pengelolaan fiskal hingga saat ini di tahun 2016, ada banyak pelajaran penting yang sangat perlu diambil hikmahnya. Yang pertama dan paling utama, ialah persoalan perencanaan anggaran. ...

Memotong Anggaran, Pangkas Pertumbuhan?

Gambar
Ada cerita menarik dari seorang kawan yang bekerja di suatu unit Pemerintahan. Kita katakanlah itu adalah unit A, yang memiliki anggaran sebesar Rp 8 miliar pada tahun ini. Pada awal tahun 2016, menuruti kemauan dari Presiden Joko Widodo untuk mengubah budaya fiskal yang biasanya menumpuk pengeluaran di akhir tahun anggaran, unit A tersebut mempercepat penyerapan belanjanya. Dari bulan Januari hingga Juni 2016, total sudah terserap sekitar Rp 4 miliar. Namun, pemotongan anggaran yang ada di dalam APBNP 2016 juga APBNP-Perubahan kedua 2016 yang sekarang sedang disusun, anggaran mereka dipotong hingga Rp 3,9 miliar. Alhasil, sejak bulan Agustus ini sampai dengan akhir tahun, hanya tinggal tersisa sekitar Rp 100 juta, untuk membiayai program-program yang ada di tahun ini. Yang tentu jauh dari kata cukup. Cerita ini, hampir pasti banyak terjadi diberbagai lembaga Pemerintahan. Kalau mau jujur, sepanjang tahun 2016 ini memang publik disuguhi oleh kebijakan fiskal, yang mohon maaf, cend...

Pemotongan Anggaran

Gambar
PEMOTONGAN ANGGARAN Sepanjang tahun 2016 ini publik disuguhi oleh kebijakan fiskal, yang mohon maaf, cenderung ling lung (baca: memusingkan). Pada akhir tahun 2015 hingga awal tahun 2016, dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran tahun 2016, proses lelang untuk berbagai proyek Pemerintah, terutama proyek infrastruktur 2016, dilakukan lebih awal. Harapannya, sejak triwulan pertama tahun 2016, proyek-proyek tersebut dapat segera berjalan. Tapi dipertengahan tahun, tenaga fiskal mulai kendor. Realisasi pendapatan pajak hingga bulan Agustus, baru mencapai 40% dari target penerimaan. Alhasil, kalau pada awal tahun Presiden menginstruksikan untuk mempercepat belanja, sekarang yang terjadi justru sebaliknya, harus ada penghematan belanja. Termasuk dengan memotong beberapa mata anggaran. Program pengampunan pajak, yang diharapkan mampu mendorong penerimaan negara, hingga saat ini, baru mampu mengajak 340 wajib pajak untuk ikut memanfaatkan program pengampunan pajak dengan tot...

Masa Adaptasi Pengampunan Pajak

Gambar
Melalui harian ini pada tanggal 20 Mei 2016, atau satu bulan sebelum UU Pengampunan Pajak diterbitkan oleh DPR dan Pemerintah, artikel saya berjudul "Mitigasi Resiko Pengampunan Pajak" memberikan gambaran tentang persoalan-persoalan ekonomi yang akan muncul ketika UU Pengampunan Pajak diresmikan. Durasi pengampunan pajak yang relatif singkat, akan dapat menyebabkan terjadinya gejolak ( shock ) bagi perekonomian domestik.   Baik persoalan yang akan mungkin terjadi pada arus uang yang masuk, obligasi, kurs rupiah, struktur perbankan, dan lain sebagainya. Entah harus senang atau pun bersedih, ternyata satu per satu prediksi itu mulai nampak menjadi kenyataan. Penerbitan UU Pengampunan Pajak tanpa adanya persiapan yang matang pada implementasinya, menyebabkan beberapa persoalan baru muncul setelah UU tersebut diberlakukan. Salah satu contoh persoalan yang muncul setelah UU Pengampunan Pajak diterbitkan ialah persoalan bank penampung dana pengampunan pajak, yang sempat he...